KPK Kembali Periksa Windy Idol soal TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 11:45 WIB
Ilustrasi Windy Idol (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) kembali dipanggil oleh KPK. Dia dipanggil dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Windy Yunita BU (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan, Senin (13/5/2024).

Selain Windy, Ali menyampaikan ada dua orang lain yang diperiksa KPK, yakni Anda dari pihak swasta dan Robert Nababan yang berprofesi sebagai pengacara.

"Anda (dari) swasta, Robert Nababan pengacara. Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka HH (Sekma RI)," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK juga kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Idol. Windy dicegah setelah menjadi tersangka kasus dugaan TPPU bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

"KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (27/3).

Pencegahan Windy Idol ini dimulai sejak Kamis (21/3). Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI)," ujar Ali.

Windy Idol sebelumnya juga pernah dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Saat itu, Windy dicegah meninggalkan Indonesia karena berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap Hasbi Hasan.

Simak Video 'Hasbi Hasan Akan Ajukan Banding Setelah Divonis 6 Tahun Penjara':

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork