Bakamla Jemput 18 Nelayan RI yang Sempat Ditangkap di Australia

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 11:00 WIB
Bakamla menjemput 18 nelayan RI yang sempat ditangkap di Australia. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 36 nelayan asal Indonesia yang sempat ditangkap Pemerintah Australia sudah dipulangkan. Bakamla RI menjemput 18 nelayan di antaranya, sedangkan sisanya dijemput Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar," tulis keterangan resmi dari Bakamla yang diterima, Senin (13/5/2024).

Bakamla menjemput 18 nelayan RI yang sempat ditangkap di Australia. (Foto: dok. Istimewa)

Disebutkan bahwa 36 nelayan itu ditangkap sepanjang 2024. Setelahnya mereka menjalani proses pemeriksaan dan mendapatkan izin untuk pulang ke Indonesia.

Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang mengatakan 18 nelayan yang diserahterimakan melalui Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) di Perairan Asmore Reef yang merupakan perbatasan Indonesia-Australia. Sedangkan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik KKP.

"Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan di atas kapal," ucapnya.

Nantinya seluruh nelayan itu akan diserahkan kepada perwakilan instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara.




(fas/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork