KPK memeriksa mantan asisten pribadi (aspri) mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Randy Kusumaatmadja. Dari pemeriksaan Randy, KPK menduga rekening eks aspri RK itu jadi penampungan aliran duit kasus pengadaan iklan.
"Ya, tentunya penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk aspri dari Gubernur Jawa Barat, Saudara RK, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja gitu ya, itu semuanya didalami," kata jubir Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).
Pemeriksaan Randy berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Separuh total uang pengadaan iklan tersebut diduga masuk ke rekening Randy lalu dialirkan sejumlah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dari total uang sekitar Rp400 miliar itu hanya sekitar 50% yang betul-betul riil untuk pengadaan, sedangkan 50%-nya itu diduga kemudian masuk ke dalam dana non-budgeter, yang kemudian dana non-budgeter ini mengalir kepada para pihak. Inilah yang kemudian ditelusuri," ujar Budi.
"Sehingga peran dari aspri keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami," sambungnya.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil |
Penyidik KPK, kata Budi, sebelumnya melakukan pendalaman terkait dengan aktivitas RK sebagai Gubernur Jawa Barat, baik kegiatan dinas maupun nondinas. Pendalaman ini berkaitan juga dengan anggaran yang digunakan, apakah sepenuhnya menggunakan anggaran dari APBD, atau menggunakan dana lainnya.
"Nah dana-dana taktis ini sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa saja, untuk siapa saja, nah semuanya didalami. Ya termasuk dulu juga ada pemeriksaan ya dari perjalanan-perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pak RK ini, siapa saja kemudian yang ikut gitu kan, apakah semuanya memang masuk ke dalam surat tugas dari Pemprov Jabar atau kemudian ada pihak-pihak lain, nah semuanya itu didalami ya menjadi materi dalam penyidikan perkara ini," ucap Budi.
Menurut Budi, pendalaman termasuk pembelian Royal Enfield dan Mercy yang sudah pernah disita oleh KPK. Meskipun pembayaran Mercy belum sepenuhnya dilunasi oleh pihak RK.
"Termasuk, termasuk itu. Jadi memang oleh karena itu aset-aset yang diduga dibeli ataupun terkait, itu kemudian dilakukan penyitaan. Bahwa Mercy itu diduga dibeli oleh Pak RK juga belum full, belum lunas, baru separuh pembayaran, sehingga kemudian KPK juga hanya menyita senilai uang yang sudah dibayarkan oleh Pak RK kepada penjualnya, gitu," imbuhnya.
Eks aspri RK, Randy sudah tiga kali diperiksa, yakni pada Kamis (21/1), Senin (14/9), dan Rabu (30/9). Pemeriksaan masing-masing dilakukan di kantor Polda Jawa Barat serta Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik KPK mencecar Randy terkait riwayat transaksi di rekeningnya.
"Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi," kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengadaan iklan tersebut. Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Empat orang di antaranya telah ditahan, yaitu:
1. Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024)
2. Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama
3. Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama
4. Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak juga Video 'KPK Panggil RK Terkait Kasus Korupsi BJB, Kuasa Hukum Pastikan Hadir':










































