Keluarga besar Kejaksaan Agung (Kejagung) berduka. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana tutup usia.
"Innalillahi wa innalillahi roji'un telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)" tulis Kejagung pada akun Instagram resminya, Sabtu (11/5/2024).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan duka cita yang mendalam. Dia dan jajaran mendoakan almarhum Fadil Zumhana ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah.
"Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tulisnya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, menyampaikan jenazah Fadil Zumhana akan dimakamkan di Poncol, Bekasi, hari ini. Ketut menyampaikan Fadil sebelumnya dirawat di rumah sakit selama dua bulan karena sakit.
Kendati demikian, Ketut belum memerinci terkait penyakit yang diderita Fadil. "Beliau sakit sudah 2 bulan ini diopname di RSCM," ungkapnya.
Jenazah Fadil Zumhana disemayamkan di rumah duka, Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) sebelum dimakamkan. Ketua RT 03 RW 03 Hendra (65), lalu menuturkan malam ini kabarnya pihak keluarga akan menggelar tahlilan.
"Meninggalnya pukul 10.00 lewat, langsung dibawa ke masjid. Lalu dibawa ke rumah kediaman untuk disemayamkan. Ini baru dipasang tenda. Insyallah ada tahlillan nanti malam," ujar Ketua RT 03 RW 03 Hendra (65), di Jalan Cenderawasih 2, Cipete, Jaksel
Karangan bunga dukacita pun berdatangan di rumah duka Fadil Zumhana. Nampak papan karangan bunga dukacita dari Jaksa Agung ST Burhanudin, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kajati Bali Ketut Sumedana, dan pejabat di Korps Adhyaksa lainnya.
Simak sosok Fadil Zumhana selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)