Sepanjang 2024, Kejaksaan Selesaikan 1.985 Perkara Pakai Restorative Justice

Sepanjang 2024, Kejaksaan Selesaikan 1.985 Perkara Pakai Restorative Justice

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 31 Des 2024 11:27 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan hasil capaian kerja bidang tindak pidana umum selama 2024. Kejagung telah melakukan penyelesaian penanganan dengan keadilan restoratif atau restorative justice sebanyak 1.985.

"Data jumlah penanganan restorative justice, penanganan perkara penyelesaian perkara restoratif pada periode Januari sampai Desember 2024 sebanyak 1.985 perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam jumpa pers capaian kinerja Kejaksaan RI di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (31/12/2024).

Tak hanya itu, Kejagung juga telah mendirikan rumah restorative justice yang tersebar di berbagai daerah. Ada 4.654 rumah yang sudah berdiri sepanjang 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan data jumlah rumah RJ yang telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 4.654 rumah restorative justice," ujar Harli.

Kejagung telah menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sebanyak 171.233. Berkas perkara yang ditangani dan sudah dilimpahkan tahap II selama 2024 sekitar 132.598 perkara.

ADVERTISEMENT

"Data jumlah penanganan perkara tindak pidana umum tahun 2024 jumlah berkas SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sebanyak 171.233 SPDP, sedangkan jumlah berkas perkara diterima 131.378 berkas perkara," ujar Harli.

"Berkas yang dinyatakan lengkap atau P-21 sebanyak 125.296 berkas perkara dan berkas yang dilimpahkan tahap II 132.598 perkara dan putusan 95.874 perkara dan yang sudah dieksekusi sebanyak 99.105," imbuhnya.

Simak juga Video: Stevano PDIP Usul Jaksa Agung Diberi Gelar 'Bapak Restorative Justice

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads