Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron turut menyinggung nama pimpinan lain, Alexander Marwata, dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas KPK mengatakan telah memeriksa Alex dalam kasus tersebut. Apa hasilnya?
"Ya itu (Alex) sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang nggak ada pelanggaran," ujar anggota Dewas KPK Harjono kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Harjono mengatakan Alex juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Dewas pada Kamis (2/5) di sidang etik Ghufron. Namun pada saat itu Ghufron meminta penjadwalan ulang sidang.
"Waktu itu dipanggil, tapi karena Pak Ghufronnya nggak hadir," tuturnya.
Terkait pembelaan yang disampaikan Ghufron, Harjono meminta agar hal tersebut disampaikan sebagai pembelaan di sidang etik. Dia juga berharap Ghufron bisa hadir pada sidang etik yang telah dijadwal ulang pada 14 Mei mendatang.
"Ya itu biar nanti saja, sebagai bagian pembelaan. Kita juga akan pertimbangkan. Ya harus hadir," sebutnya.
Ghufron Ngaku Bantu Mutasi ASN Atas Saran Alex Marwata
Sebelumnya, Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya yang juga pimpinan KPK Alexander Marwata mengenai cerita proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan saat itu Alex turut memberi saran dan membantunya mengenai mutasi tersebut.
Saat itu Alex mengatakan pernah mendapat cerita serupa dan melakukan tindakan serupa berkaitan proses mutasi seseorang. Menurut Ghufron, Alex menyarankan agar Ghufron memastikan bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi baru bisa di-endorse permohonan mutasinya.
"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu.' Itu dari Pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," ungkap Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
Dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait penanganan di Kementan, Ghufron dan Alex Marwata telah dilaporkan ke Dewas KPK pada Januari 2024. Namun saat ini hanya Nurul Ghufron yang kasusnya dinaikkan ke tahap sidang etik.
Simak Video: KPK Tepis Tudingan Eddy Hiariej soal Alex Marwata Sebar Hoax
(ial/ygs)