10 Petugas Pengamanan Rutan KPK Diperiksa Terkait Skandal Pungli

Adrial akbar - detikNews
Senin, 06 Mei 2024 14:13 WIB
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK terus menyelidiki kasus dugaan pemerasan di rutannya sendiri. KPK memanggil 10 orang petugas pengamanan Rutan KPK untuk diperiksa hari ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan berlangsung di gedung Merah Putih KPK. 10 Orang itu diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Berikut rincian nama para saksi yang dipanggil hari ini:

1. Rohimah (Pengamanan)
2. Nurdiansya (Pengamanan)
3. Pandi Sugandi (Pengamanan)
4. Saiful Anas (Pengamanan)
5. Doli Bastiar Sinaga (Pengamanan)


6. Hidjrial Akbar (Pengamanan)
7. Muhammad Rhamdan (Pengamanan)
8. Masruri (Pengamanan)
9. Retna Kemala Dewi (Pengamanan)
10. Rizky Andreansyah (Pengamanan)

Untuk diketahui, dalam kasus pungli Rutan KPK, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 93 pegawai juga telah dijatuhi sanksi etik berat di Dewan Pengawas KPK. 66 pegawai yang terlibat juga telah dipecat KPK.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork