Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing meminta agar warga negara Indonesia (WNI) waspada dengan kasus penipuan bermodus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China. Biasanya, calon korban ditipu dengan iming-iming suami China 'mapan'.
Adapun modus dari pengantin pesanan di China ini adalah pelaku menjanjikan uang mas kawin sekitar Rp 20 juta. Korban juga dijanjikan calon suami dengan status ekonomi bagus. Realitanya, calon suami adalah buruh kasar bahkan pengangguran.
"Para pelaku menjanjikan perempuan WNI untuk menikah dengan warga China dengan sejumlah uang maskawin berkisar Rp 20 juta. Perempuan WNI juga dijanjikan calon suaminya berstatus ekonomi dan sosial yang bagus dan tinggal di rumah besar," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Widya Airlangga di Beijing, dilansir Antara, Senin (29/4/2024).
"Faktanya, secara umum pria warga China yang menikah dengan WNI bekerja sebagai petani, buruh kasar, bahkan tidak bekerja sama sekali dan tinggal di daerah perkebunan atau pegunungan yang jauh dari kota besar," lanjutnya.
Larang Imbau WNI Tak Serahkan Paspor ke Suami
Oleh karena itu, KBRI Beijing menegaskan agar WNI tidak menyerahkan paspor ke pihak lain, termasuk kepada pasangan warga negara asing.
"Kami selalu mengingatkan agar paspor jangan sampai dipegang oleh suami atau keluarga suami. Sebelumnya pria warga negara China yang menikahi perempuan WNI menahan paspor istri agar istrinya tidak kabur," tegasnya.
Proses pengantin pesanan itu dibantu oleh sindikat biro jodoh baik yang berada di China maupun Indonesia mencari calon korban di sejumlah kota di Indonesia. Korban sebagian besar berasal dari provinsi Kalimantan Barat (Singkawang, Mempawah, Sambas dan kota-kota lain di Kalbar) hingga Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Atas permasalahan itu, KBRI Beijing berulangkali memprotes penahanan paspor tersebut ke instansi berwenang China dan meminta agar paspor WNI dikembalikan kepada WNI," tuturnya.
(rdp/rdp)