Polisi: Tak Ada Unsur SARA di Kasus Preman Aniaya Tukang Bubur Jaktim

Antara News - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2024 11:51 WIB
Ilustrasi kriminal (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kepolisian menyatakan kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di Bidaracina, Jatinegara, adalah kejahatan murni. Polisi menegaskan kasus tersebut tak ada unsur suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

"Meluruskan berita hoaks yang tersebar bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Sabtu (27/4/2024).

Nicolas menjelaskan kasus ini berawal saat korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya datang.

Pelaku memesan bubur seharga Rp 5.000. Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan kepada pelaku. Selanjutnya korban menagih uangnya tapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias pelaku tidak mau membayar.

"Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku, kalau mau minta bubur, bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma," katanya.

Nicolas menambahkan di situlah pelaku tersinggung. Kemudian pulang mengambil celurit. Pelaku datang sendirian menghampiri korban dan langsung menebaskan celurit ke gerobak korban sebanyak lima kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan.

"Selain itu, pelaku juga menendang gerobak korban sehingga gerobak korban terbalik," katanya.

Dari kronologi tersebut, Nicolas menyimpulkan peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apa pun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Polres Metro Jaktim sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. "Namun sampai saat ini belum ditemukan keberadaan pelaku," katanya.

Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya memburu pelaku penyerangan terhadap Udin, tukang bubur kacang hijau dan juga imam masjid di Jalan Tanjung Lengkong, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Pelaku kita kejar dari dua hari yang lalu, namun tidak ketemu sampai sekarang. Kita sudah melakukan upaya penangkapan," kata Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (26/4).

Namun, sampai Jumat sore, polisi belum berhasil menangkap pelaku penganiayaan korban pedagang bubur yang viral di media sosial tersebut.

Sampai saat ini pelaku masih melarikan diri. Pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, orang tua, dan keluarga yang lain.

Nicolas memastikan, dari hasil penyelidikan, saat kejadian pelaku penyerangan dipengaruhi alkohol. "Itu orang mabuk, kasus kejahatan biasa. Kita lagi tangani," katanya.

Lihat juga Video: Awal Mula Perkara Pria Pukul-Ludahi Wanita di Kendari







(taa/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork