KPK Buka Suara soal Saksi Ungkap Dokumen Pemeriksaan Bocor ke SYL

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 12:53 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

Merdian Tri Hadi, yang merupakan mantan sekretaris pribadi (sespri) eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, mengatakan dokumen pemeriksaannya di KPK bocor ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Apa kata KPK?

"Tentu jaksa KPK di persidangan akan mengkonfirmasi fakta hal tersebut dengan saksi lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ali mengatakan KPK telah mendalami dugaan kebocoran dokumen berita pemeriksaan Merdian tersebut. Dia mengatakan hal itu juga telah didalami ke kuasa hukum SYL.

"Pada saat penyidikan, KPK telah memanggil saksi-saksi terkait hal tersebut, termasuk para kuasa hukum SYL saat itu," ujarnya.

Dokumen Pemeriksaan di KPK Bocor

Sebagai informasi, kebocoran dokumen berita pemeriksaan itu disampaikan Merdian saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Mentan SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan alasan Merdian mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Merdian mengaku dirinya merasa tertekan.

"Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa Saudara minta perlindungan ke situ, kenapa? Apa Saudara ada ancaman kepada Saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya hakim.

"Mohon izin menjelaskan sedikit, Yang Mulia, pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena," jawab Merdian.

Merdian mengatakan dokumen pemeriksaannya saat memberikan keterangan dalam proses penyelidikan di KPK bocor. Dia mengatakan dokumen itu bocor ke terdakwa Muhammad Hatta.

"Iya, siapa yang menekan? Kan tertekan itu kan pasti ada yang menekan?" tanya hakim.

"Karena BAP penyelidikan saya bocor, Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," jawab Merdian.

"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" tanya hakim.

"Pak Muhammad Hatta yang membawa," jawab Merdian.

Merdian mengaku tak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen itu ke Hatta. Dia mengatakan diperlihatkan oleh Hatta salinan BAP tersebut.

Hakim lalu menanyakan apakah Merdian juga mengalami tekanan secara fisik. Merdian mengaku tertekan secara psikis lantaran Hatta menyebut dokumen pemeriksaannya berbahaya karena menyebut nama SYL.

"Iya, karena mohon izin, di BAP itu menyebutkan nama Pak SYL di situ. Jadi Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen bahwa, 'Bahaya ini Pak, BAP Merdian karena menyebutkan nama Pak SYL," jawab Merdian.

Merdian mengatakan SYL pertama kali menandai dirinya saat melihat salinan BAP tersebut. Dia mengatakan saat itulah dirinya mulai merasa tertekan.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.




(mib/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork