Polisi telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) kebakaran di toko bingkai 'Saudara Frame' Mampang Pratan, Jakarta Selatan. Kebakaran tersebut menewaskan tujuh orang dan lima lainnya terluka.
Olah TKP digelar oleh Tim Puslabfor Polri bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan pada Senin (22/4) kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran maut tersebut.
Sementara itu, polisi mengungkap kondisi terkini lima korban luka dalam kebakaran tersebut. Tiga orang di antaranya masih dirawat intensif di rumah sakit karena luka bakar yang cukup serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lima korban, itu luka bakarnya bervariasi, mulai dari 20 persen hingga ada yang di atas 60 persen, bahkan ada yang 70 persen luka bakar," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henriku Yossi di lokasi, Senin (22/4).
Adapun tiga korban yang menjalani perawatan intensif dirawat di rumah sakit berbeda. Korban dirawat sejak selamat dari kebakaran maut tersebut pada Kamis (18/4).
Berikut sejumlah temuan polisi dalam olah TKP kebakaran maut di Mampang Prapatan yang dirangkum detikcom, Selasa (23/4/2024).
1. Puslabfor Ambil Sampel Sisa Kebakaran
Yossi mengatakan dalam olah TKP tersebut, tim Puslabfor Polri mengambil sejumlah sampel dari basement toko bingkai. Di antaranya arang sisa kebakaran hingga gerinda.
"Sampel atau barang bukti yang diambil antara lain sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu resin, gerinda yang ditemukan di lokasi basement, yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu," ujar Yossi kepada wartawan di lokasi Senin (22/4/2024).
![]() |
Sampel yang dibawa tim Puslabfor dibawa dari basement gedung berukuran luas 20x8 meter itu. Pasalnya, basement adalah tempat diduga pertama kali api muncul yang menghanguskan toko bingkai.
"Kemudian, diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," sambungnya.
2. Tujuh Korban Terjebak di Pintu Masuk
Kebakaran di toko bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. Polisi menduga ketujuh korban tidak dapat menyelamatkan diri karena terjebak api di pintu masuk.
"Memang saat malam Jumat itu kondisi api besar di pintu depan, keluar-masuk harus lewat pintu depan. Itu adalah kendala korban tidak bisa keluar karena api besarnya di pintu masuk," ujar Yossi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Penampakan Kebakaran Melahap Pusat Perberlanjaan Terbesar di Lumajang
3. APAR Tak Dipakai
Polisi menyampaikan toko bingkai lokasi kebakaran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, memiliki APAR di lantai atas. Namun, APAR tersebut tidak dipakai saat kejadian kebakaran.
"Kalau APAR ada di lantai atas. Tapi nggak kepakai. Posisinya pun tidak berpindah," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (22/4).
4. Tak Ada Pintu Darurat
Polisi juga mengatakan bangunan itu tidak memiliki emergency exit untuk evakuasi penghuni. Imbasnya, tujuh orang meninggal dunia usai terjebak di lantai atas.
![]() |
"Jadi kalau dari keterangan tempat kerja, tempat tinggal juga. Kami tidak lihat ada emergency exit. Artinya pintu keluar pintu masuk itu hanya bersumber dari depan," katanya.
Toko bingkai itu hanya memiliki satu tangga untuk akses naik-turun serta satu jalan keluar-masuk. Gedung dengan ukuran 20x8 itu memiliki lima lantai dengan satu akses naik-turun.
"Memang saat Jumat malam itu kondisi api besar di pintu depan. Keluar-masuk harus lewat pintu depan. Itu adalah kendala korban tidak bisa keluar karena api besarnya di pintu masuk," ujar Yossi.
5. Hasil Olah TKP keluar 3 Minggu
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebutkan proses uji laboratorium bakal berlangsung sekitar tiga pekan. Nantinya hasil uji laboratorium guna mengetahui sebab kebakaran atau asal muasal munculnya api akan membutuhkan waktu hingga 3 minggu.
"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu," kata Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (22/4).