3 dari 5 Korban Kebakaran Mampang Masih Dirawat, Luka Bakar hingga 70%

3 dari 5 Korban Kebakaran Mampang Masih Dirawat, Luka Bakar hingga 70%

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 15:43 WIB
Kepolisian mulai melakukan olah TKP kebakaran toko bingkai di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Olah TKP akan dilakukan bersama laboratorium forensik hari ini.
Puslabfor melakukan olah TKP kebakaran di toko bingkai Mampang, Jaksel. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran di toko bingkai 'Saudara Frame' Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari lima korban tersebut, tiga orang masih menjalani perawatan intensif.

"Perlu diketahui sampai saat ini dari lima korban yang dirawat di rumah sakit. Di antaranya tiga korban masih dirawat intensif, sedangkan dua orang itu sudah bisa rawat jalan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Kompol Henrikus Yossi melanjutkan, kondisi luka bakar korban tersebut beragam. Para korban mengalami luka bakar 20 sampai 70 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari lima korban, itu luka bakarnya bervariasi, mulai dari 20 persen hingga ada yang di atas 60 persen, bahkan ada yang 70 persen luka bakar," tuturnya.

Adapun tiga korban yang menjalani perawatan intensif dirawat di rumah sakit berbeda. Korban dirawat sejak selamat dari kebakaran maut tersebut pada Kamis (18/4).

ADVERTISEMENT

"Tiga orang korban luka ini masih perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Tarakan, dan juga RSCM," jelasnya.


Puslabfor Olah TKP

Puslabfor Polri sendiri telah melakukan olah TKP kebakaran di toko bingkai Mampang Prpatan, Jakarta Selatan. Dalam olah TKP itu, Puslabfor mengambil sejumlah sampel untuk diteliti.

"Sampel atau barang bukti yang diambil antara lain sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu resin, gerinda yang ditemukan di lokasi basement, yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu," ujar Yossi.

"Kemudian diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," sambungnya.

Yossi menyebutkan proses uji laboratorium itu akan memakan waktu dua sampai tiga pekan untuk mendapat kesimpulan. Nantinya akan diketahui sebab dan bisa menjadi rujukan tim penyidik untuk tindakan berikutnya.

"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu dua sampai tiga minggu," ungkapnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads