Polisi mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Hal itu disampaikan polisi saat ditanya kapan akan memanggil Pendeta Gilbert. Wira belum menjelaskan kapan Gilbert akan dipanggil.
"Kita dalami dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah viral beberapa waktu lalu. Pendeta Gilbert merespons singkat atas pelaporan tersebut.
"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Pendeta Gilbert dipolisikan terkait dugaan penistaan agama.
Pendeta Gilbert sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu. Pendeta Gilbert telah mendatangi MUI hingga Jusuf Kalla dan menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya.
Simak Video: Gus Yahya soal Pendeta Gilbert: Masyarakat Jangan Terpancing
(wnv/haf)