Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Periksa 24 Saksi

Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Periksa 24 Saksi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 10 Agu 2026 14:55 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan soal kasus kematian Sutrimo, Senin (10/8/2026).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.

"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," ungkapnya.

Ekshumasi Jenazah Besok Lusa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Iman.

Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani Polda Metro Jaya. Rencananya, ekshumasi jenazah akan dilakukan pada Rabu lusa di Banyumas.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," beber Iman.

Saksikan Live DetikSore :

Halaman 2 dari 2
(rdh/isa)


Berita Terkait