Kandidat Hoegeng Awards 2024

Keikhlasan Aipda Deny Wakafkan Tanah untuk TPU di Sumbawa

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 19 Apr 2024 11:42 WIB
Aipda Deny di NTB (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Bhabinkamtibmas Polres Sumbawa, Aipda Deny Rosandi mewakafkan tanah miliknya untuk menjadi tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer. Atas tindakannya itu, dia diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2024.

Salah satu warga yang mengusulkan adalah Viskha Septiani. Dia adalah tetangga dari Aipda Deny di Labuhan Burung, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berikut testimoni dari Viskha:

Berdedikasi tinggi pada masyarakat, dan memiliki kepedulian yang tinggi.

Saat dihubungi detikcom, Viskha mengatakan salah satu dedikasi Aipda kepada masyarakat adalah menghibahkan tanah untuk TPU.

"Dia hibahkan tanahnya untuk TPU. Kebetulan kepala desa juga sudah mengetahui, Polres juga sudah tahu," kata Viskha, saat dihubungi.

Menurut Viskha, memang sudah ada TPU di Desa Lembah Burung, namun TPU sudah tersebut sudah sempit.

"Ada tapi jauh tempatnya, dan itu lokasinya sudah full," ujarnya.

Hibahkan Tanah untuk TPU

detikcom menghubungi Aipda Deny untuk menggali cerita soal hibah tersebut. Dia mengatakan bahwa masyarakat mengalami kendala TPU di Dusun Perenang, sudah sempit.

"Di Perenang, ini memang ada tempat pemakaman umum, tapi sudah sempit. Akhirnya pengurus (Desa) mengadakan rapat untuk melakukan pemungutan terhadap warga. Ada pro dan kontra dari yang suka dan tidak suka beli tanah samping itu," kata Aipda Deny saat dihubungi.

Karena ada pro dan kontra tersebut, akhirnya dia mengusulkan untuk menghibahkan tanahnya di Dusun Stober menjadi TPU. Tanah itu dia beli tak lama setelah dia menikah pada tahun 2010.

"Karena kebun, tak ada yang jaga, daripada ribut-ribut, 'Ini saya punya tanah, masih di Labuhan Burung," katanya.

Pada Januari 2023, tanah milik Aipda Deny resmi diserahkan ke desa untuk hibah sebagai TPU. Namun, tanah milik Deny itu aksesnya terhalang oleh sungai kecil. Kendala itu menjadikan tanah wakaf itu belum dijadikan TPU.

"Tapi sekarang punya kendala, itu di sebelah sungai, sungai kecil. Ini bagaimana minta bantuan karena sampai sekarang belum terpakai karena tak ada akses jalan," katanya.

Ikhlaskan Tanah untuk Wakaf

Deny mengaku tak berat melepas tanah seluas 31 are atau 3.100 meter persegi itu. Dia mengaku dengan mewakafkan tanahnya itu, maka masalah warga akan selesai tanpa perdebatan.

"Kala dibilang kasihan, ya kita ada untuk masyarakat. Barangkali nanti Allah bales yang lebih besar lagi kan," katanya.

Pihak Desa sempat mengatakan hanya meminta sekitar 20 are. Tapi, Deny mengatakan lebih baik semuanya saja dipakai.

"Saya hibahkan tanah itu, saya bilang semua. 'Nggak usah semua 20 are cukup.' 'Ya sudah, kalau 20 nggak apa-apa, kalau nanti kurang, terus penuh, pake lagi tanah itu,'" kata Aipda Deny menirukan percakapan dengan pihak desa.

Dia merasa senang karena masyarakat terbantu. Menurutnya, masyarakat di sekitar Dusun Stober tak perlu terlalu jauh jika akan dimakamkan.

"Warga senang, sekitar-sekitar sini senang. Kalau ke situ, nanti kalau meninggal supaya dekat dari permukiman," katanya.




(aik/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork