Polisi menangkap pengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat TNI palsu saat terlibat cekcok di Tol Jakarta-Cikampek. Hasil pemeriksaan, pelaku berinisial PWGA ini mengaku membuang pelat mobilnya di Bandung.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 10 April 2024. Pelaku memakai pelat dinas TNI palsu lantaran ruas Tol Jakarta-Cikampek saat itu sedang diberlakukan ganjil-genap.
"Karena pelat dia ganjil, dia inisiatif ubah pelatnya pakai pelat dinas," kata Titus saat dihubungi detikcom, Rabu (17/4/2024).
Saat berkendara di jalanan, pengemudi Fortuner terlibat cekcok mulut hingga kemudian viral. Setelah kejadian itu, dia tidak pulang ke rumahnya dan bersembunyi di rumah kakaknya di Jakarta Timur.
"Kemudian terjadi ribut di jalan viral, dia telepon kerabat lainnya, kemudian petunjuk kerabatnya itu agar buang pelat nomor itu. Nanti kami akan cari (pelatnya), dibuang di Bandung," jelasnya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Tersangka PWGA kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi detikcom, Rabu (17/4/2024).
Titus mengatakan, tersangka PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Berikut bunyi pasal tersebut:
1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
PWGA ditangkap di rumahnya di Jakarta Pusat setelah viral aksi arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 10 April 2024. PWGA ditangkap pada Senin (16/4) malam.
Simak juga 'Saat Adu Jotos Pemobil & Sopir Bus di Bojonegoro':
(mei/dhn)