Sopir Fortuner Jadi Tersangka Pemalsuan Pelat TNI, Langsung Ditahan

Sopir Fortuner Jadi Tersangka Pemalsuan Pelat TNI, Langsung Ditahan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 15:03 WIB
Pengemudi Fortuner pelat TNI ngaku adik jenderal.
Foto: Tangkapan Layar Instagram
Jakarta -

Polisi menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Tersangka PWGA kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi detikcom, Rabu (17/4/2024).

Titus mengatakan tersangka PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Berikut ini bunyi pasal tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

ADVERTISEMENT

PWGA ditangkap di rumahnya di Jakarta Pusat setelah viral aksi arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 10 April 2024. PWGA ditangkap pada Senin (16/4) malam.

Penjelasan TNI

Dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Senin (15/4), terlihat mulanya Fortuner tersebut menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Dinarasikan bahwa sempat terjadi senggolan dengan mobil lain akibat ulah Fortuner tersebut.

Saat itu pemobil lain menegur pengemudi Fortuner tersebut hingga terjadi percekcokan. Namun sopir Fortuner malah mengaku sebagai adik dari seorang Jenderal.

"Dinas di mana?" tanya korban.

"Mabes TNI, kakak saya Jenderal, Sonny Abraham," jawab sopir Fortuner.

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebutkan pihaknya susah menelusuri pelat dinas tersebut. Pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 itu merupakan milik seorang purnawirawan.

Meski demikian, pelat dinas yang digunakan pengemudi Fortuner tersebut palsu. Pemilik pelat dinas kini sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar saat dimintai konfirmasi, Senin (15/4).

Nugraha juga menegaskan pengemudi Fortuner tersebut adalah warga sipil. Terduga pelaku tidak ada hubungan dengan pensiunan TNI pemilik pelat dinas tersebut.

"Tidak benar (pernyataan pengemudi Fortuner)," tuturnya.

Simak juga 'Saat Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Warga Pakai Sajam':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads