Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). Organisasi internasional tersebut dikenal fokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Keppres itu diteken Jokowi pada 5 April 2024 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Minggu (7/4/2023). Ada empat diktum yang tertuang dalam Keppres tersebut. Berikut ini isinya:
KESATU: Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force.
KEDUA: Pelaksanaan penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU tunduk pada ketentuan yang berlaku pada Financial Action Task Force dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KETIGA: Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEEMPAT: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Kabar mengenai keanggotaan Indonesia di FATF juga sebelumnya disampaikan Jokowi dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023). Jokowi bersyukur Indonesia masuk FATF.
"Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," kata Jokowi
Jokowi menyampaikan arti penting FATF untuk Indonesia. Status Indonesia sebagai anggota FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia. Bila pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, itu bagus untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," kata Jokowi.
Masuknya Indonesia ke dalam FATF dinilai sebagai permulaan Indonesia menjadi negara yang bebas dari pencucian uang, juga bebas dari dukungan finansial untuk teror. Ini adalah kabar baik.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik," kata Jokowi.
FATF berkantor pusat di Paris, Prancis. Saat Jokowi bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Mei 2023, keanggotaan RI di FATF menjadi salah satu pembahasan keduanya.
"Pertama, keanggotaan Indonesia di FATF, saya harap dukungan Prancis agar Indonesia diterima sebagai anggota FATF. Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, 21 Mei lalu.
Simak Video "Video: kala Jokowi Antar Cucu Liburan di Tengah Masa Penyembuhan"
(knv/gbr)