Michael Gomgom (30), driver taksi online kini resmi ditetapkan sebagai tersangka usai aksi pemerasan terhadap penumpang wanita. Michael terancam hukuman 9 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Michael ditangkap setelah melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpang wanita berinisial C. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3).
Aksi pemerasan yang dilakukan Michael ini viral di media sosial setelah korban menceritakan peristiwa mengerikan yang dialaminya. Tersangka Michael memaksa korban menyerahkan uang Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Michael kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Motif Driver Taksi Online Peras Korban
Polisi mengungkap motif Michael Gomgom, sopir taksi online menodong dan memeras penumpang wanita. Kepada polisi, Michael mengaku kepepet karena butuh biaya untuk menikah.
"Dari hasil pendalaman motif utama pelaku mengancam karena yang bersangkutan kepepet mau menikai pacarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4).
![]() |
Syahduddi mengatakan tersangka Michael dan pacarnya itu akan menikah pada April 2024. Namun, dia belum punya modal untuk menikah sehingga nekat memeras korban yang merupakan penumpangnya.
"Jadi ketika di bulan April yang bersangkutan akan menikah dan belum ada biaya untuk menikah akhirnya yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut," katanya.
Driver Taksi Online Terancam 9 Tahun Bui
Syahhduddi mengatakan terhadap tersangka Michael, pihaknya menjeratnya dengan pasal berlapis. Tersangka terancam hukuman penjara 9 tahun atas pemerasan disertai ancaman tersebut.
"Terhadap Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 365 KUHP juga ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," kata Syahduddi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Lihat Video: Tampang Driver Taksi Online Penodong-Pemeras Penumpang Wanita
Awal Mula Terjadi Pemerasan
Peristiwa ini dialami oleh C pada Senin (24/3) malam lalu. Korban membagikan pengalaman buruknya itu di akun Instagramnya hingga akhirnya viral di media sosial.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan kemudian menyelidiki kejadian viral tersebut. Pelaku bernama Michael Gomgom (30) akhirnya ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Barat, pada Kamis (28/3) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan awalnya korban memesan taksi online di sebuah mal di Tanjung Duren, Jakbar. Korban kemudian dijemput tersangka Michael dengan tujuan pulang ke apartemen di Kembangan, Jakbar.
Keluar dari mal di wilayah Tanjung Duren, Michael masuk ke arah Jalan Arjuna. Ketika mendekati wilayah Kembangan, Michael malah mengarahkan kendaraannya masuk ke tol arah Tangerang hingga korban merasa curiga.
"Kemudian korban merasa curiga dan menanyakan 'Kenapa dimasukkan ke dalam tol? Kemudian pelaku menjawab yang bersangkutan hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya,'" kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).
![]() |
Korban Dipaksa Transfer Rp 100 Juta
Karena curiga, korban mengecek ponsel Michael dan melihat jarak tempat tinggal korban sudah menjauh dari tujuan. Korban pun secara tidak sengaja melihat bahwa Michael belum menekan tombol 'Pick Up'.
"Ternyata pelaku ataupun driver ini belum menekan tombol 'pick up' penumpang. Sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan," ujarnya.
Michael kemudian menyodorkan ponselnya ke korban dan memaksa korban mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta. Sontak, korban pun kaget.
"Karena kaget, korban juga menanyakan 'Ini uang untuk apa?' Pokoknya ditransfer ke rekening ini sejumlah Rp 100 juta. Kemudian korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu 'Kalau Rp 500 ribu ada tapi kalau 100 juta tidak ada," ujarnya.
Korban kemudian mencoba melarikan diri saat mobil melaju di tol. Pelaku sempat mencoba menarik korban kembali ke dalam mobil, tetapi korban berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di tepi jalan tol.
Pelaku panik dan melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban. Korban kemudian mencoba mengejar pelaku dan membuka bagasi mobilnya.