Tangisan Ibu saat Michael Driver Penodong Diamankan

Tangisan Ibu saat Michael Driver Penodong Diamankan

Wilda Hayatun Nufus, Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 29 Mar 2024 19:39 WIB
Ibu driver taksi online yang menodong wanita di Jakbar menangis melihat anaknya ditangkap polisi.
Foto: Ibu driver taksi online yang menodong wanita di Jakbar menangis melihat anaknya ditangkap polisi. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita tiba-tiba menangis histeris di halaman Polres Metro Jakarta Barat saat sopir taksi online penodong wanita digelandang polisi. Wanita itu rupanya adalah ibu dari Michael Gomgom (30), si sopir taksi online yang diamankan polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (29/3/2024) siang. Wanita tersebut tiba-tiba menangis dan menyebut-nyebut anaknya hingga memeluknya.

Michael Gomgom ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan dan penodongan terhadap penumpang wanita yang terjadi pada Senin (25/3). Michael ditangkap tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (28/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisah Korban Viral di Medsos

Kasus ini viral di media sosial setelah korban wanita inisial C mengisahkan peristiwa mengerikan yang dialaminya. Awalnya, C memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya.

Sampai akhirnya, dia mendapatkan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi.

ADVERTISEMENT
Tampang Michael Gomgom, sopir taksi online yang menodong penumpang wanita di Jakbar.Michael Gomgom, sopir taksi online yang menodong penumpang wanita di Jakbar ditangkap polisi (Wildan Noviansah/detikcom).

Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak napas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir, tapi penumpang menolak.

Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Setelahnya, tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.

Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp 100 juta. Penumpang terus menolak meski diancam akan dibuang di tol.

Singkatnya, penumpang terus memberontak dan ada seseorang yang di tepi tol yang mengetahui. Si penumpang pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel penumpang. Penumpang itu mendapatkan pertolongan orang sekitar yang belakangan diketahuinya berada di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Penampakan Taksi Online Saksi Bisu Penodongan Wanita oleh Michael Driver. (Wildan/detikcom)Penampakan Taksi Online Saksi Bisu Penodongan Wanita oleh Michael Driver. (Wildan/detikcom)

Grab Buka Suara

Kejadian ini membuat manajemen Grab Indonesia buka suara. Grab menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan mendukung penyelidikan polisi.

"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang mitra pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024. Grab Indonesia sepenuhnya akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mendukung penyelidikan atas laporan dari penumpang tersebut," demikian keterangan resmi dari Grab lewat akun Instagram @grabid, Kamis (28/3/2024).

Grab mengaku sudah menghubungi korban pada hari kejadian. Beberapa jam kemudian, Grab juga menghubungi driver mitranya.

Simak Video 'Oknum Sopir Grab yang Todong Penumpang Wanita Diamankan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: pelaku ditangkap hingga ibunya menangis histeris.....


Pelaku Ditangkap di Jakpus

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak menyelidiki informasi viral tersebut. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Michael Gomgom ini ditangkap polisi pada Kamis (28/3).

"Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Michael ditangkap di rumah kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Michael tidak melawan saat ditangkap polisi.

"Kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Ditangkap saat lagi istirahat," kata Andri di kantornya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M SyahduddiKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (Dok. Istimewa)


Ibu Pelaku Menangis Histeris

Penangkapan Michael Gomgom ini membuat ibunya menangis histeris. Sang ibu menangis hingga memeluk Michael begitu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pantauan detikcom, Jumat (29/3/2024), keluarga pelaku sudah hadir di Polres Metro Jakarta Barat. Saat itu pelaku digiring polisi dari mobil untuk selanjutnya diperiksa di ruang penyidik. Tangan pelaku tampak terborgol.

Saat itulah tangis ibu pelaku dan keluarganya pecah. Mereka tampak memeluk pelaku yang kini sudah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penodongan dan pemerasan kepada korban.

"Anakku, anakku," kata ibu pelaku sambil menangis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3).

Polisi menangkap driver taksi online yang menodong penumpang wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya saat sedang tidur.Polisi menangkap driver taksi online yang menodong penumpang wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya saat sedang tidur. (Foto: dok. Istimewa)


Sopir Taksi Online Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Michael, sopir taksi online sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap penumpang wanita.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3).

Andri mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.

Simak Video 'Oknum Sopir Grab yang Todong Penumpang Wanita Diamankan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mei/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads