Driver Taksi Online Penodong Penumpang Wanita Jadi Tersangka!

Driver Taksi Online Penodong Penumpang Wanita Jadi Tersangka!

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 29 Mar 2024 14:41 WIB
Tampang Michael Gomgom, sopir taksi online yang menodong penumpang wanita di Jakbar.
Tampang Michael Gomgom, sopir taksi online yang menodong penumpang wanita di Jakbar. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap Michael Gomgom (30), driver taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita yang sempat viral di media sosial. Terkini, Gomgom sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Andri mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.

Andri menambahkan pelaku diamankan pada Kamis (28/3) malam di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan pelaku bekerja sama dengan pihak Grab.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan itu juga kolaborasi dengan manajemen Grab-nya. Jadi kita dibantu keseluruhan kegiatan. Karena ini menyangkut nama Grab juga. Jadi tadi malam pun juga teman-teman manajemen Grab men-support secara keseluruhan," tuturnya.

Penjelasan Grab

Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Mereka berharap penanganan kasus ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.

"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka," kata Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, dalam keterangannya, Jumat (29/3).

Grab menyatakan tetap memberi perhatian kepada penumpang wanita yang menjadi korban. Grab mengatakan akan mendukung proses hukum hingga memberi pendampingan kepada korban.

"Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," ungkapnya.

Simak Video 'Oknum Sopir Grab yang Todong Penumpang Wanita Diamankan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads