Seluruh Anggota DPRD DKI Dapat THR Tahun Ini, Segini Besarannya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 17:08 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengatakan seluruh anggota DPRD DKI akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri atau Lebaran tahun ini. Besaran THR yang diberikan sekitar Rp 5,8 juta.

"Tadi saya sampaikan di rapat Badan Musyawarah, kurang lebih Rp 5,8 juta," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Agustinus kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Agustinus menjelaskan pemberian THR kepada anggota DPRD DKI dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.1/1369/ SJ tanggal 18 Maret 2024.

THR yang diberikan terdiri atas uang representasi, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Agustinus mengatakan ada perbedaan nilai uang representasi dan mempengaruhi total THR yang diterima anggota DPR.

"Ada perbedaan di uang representasi. Kalau Ketua Dewan Rp 3 juta, Wakil Ketua Dewan Rp 2,4 juta, anggota Rp 2,25 juta. Jadi totalnya berbeda-beda THR-nya," ujarnya.

Simak juga Video: Rapat Bareng Menaker, Komisi IX DPR Usul THR Diberikan H-14 Lebaran






(taa/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork