Babak Baru Hanan Supangkat di Kasus SYL

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 04:26 WIB
Foto: Hanan Supangkat memenuhi panggilan KPK (dok istimewa)
Jakarta -

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih diusut KPK. Nama pengusaha Hanan Supangkat pun ikut menjadi pembicaraan dalam pusaran kasus tersebut.

Hanan Supangkat hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dia pun telah dipanggil dan diperiksa KPK di kasus yang menjerat SYL. Selain diperiksa sebagai saksi, kediaman Hanan juga telah digeledah KPK.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang belasan miliar rupiah dalam rupiah dan valas. Uang tersebut disita oleh KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Rabu (6/3), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3).

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan dengan perkara ini. Pemeriksaan segera dilakukan," katanya.

KPK diketahui masuk rumah Hanan untuk menggeledah pukul 21.00 WIB Rabu (6/3). Terlihat 12 petugas KPK yang datang ke lokasi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Saat SYL Seusai Baca Eksepsi: Saya Mengawali Karier untuk Jadi Pahlawan':






(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork