Pasien Diabetes Cerita Rawat Inap 2 Minggu di RS: Semuanya Dijamin JKN

Pasien Diabetes Cerita Rawat Inap 2 Minggu di RS: Semuanya Dijamin JKN

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 10:26 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

BPJS Kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terus berupaya menghadirkan pelayanan yang kian mudah, cepat dan setara. Upaya ini dilakukan salah satunya dengan tidak membatasi hari rawat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit sesuai indikasi medis.

Komitmen FKRTL ini pun dirasakan langsung oleh salah satu peserta JKN Anneke Mamengko (59) yang telah menjalani pengobatan rawat inap selama 14 hari di Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.

Anneke merupakan peserta JKN segmen penerima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Ia pun menceritakan pengalamannya menggunakan JKN saat berobat diabetes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bersama keluarga sudah terdaftar JKN dari tahun 2014, ikut tanggungan suami saya yang dulunya PNS. Selama ini saya sudah sering menggunakan kartu JKN untuk berobat khususnya untuk penyakit diabetes," ungkap Anneke dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Seperti diketahui, diabetes atau dikenal dengan penyakit gula merupakan penyakit kronis yang perlu diwaspadai. Tanda utama dari penyakit ini adalah meningkatnya kadar gula darah (glukosa) melebihi nilai normal.

ADVERTISEMENT

Adapun diabetes terjadi saat tubuh penderitanya tidak lagi mampu mengambil gula (glukosa) ke dalam sel dan menggunakannya sebagai energi. Kondisi ini pada akhirnya menghasilkan penumpukan gula ekstra dalam aliran darah tubuh. Penyakit diabetes yang tidak terkontrol dengan baik dapat menyebabkan kerusakan pada organ jantung, ginjal, mata dan saraf.

Anneke bercerita awal mula mengalami sakit diabetes saat mengalami kondisi anfal yaitu. Saat itu, ia mengalami serangan mendadak yang membuatnya tidak sadarkan diri sehingga keluarganya membawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.

"Saya tidak sadar tiba-tiba sudah di UGD rumah sakit, setelah dicek darah ternyata kadar gula darah saya sangat tinggi 320 mg/dL, akhirnya saya harus rawat inap di rumah sakit selama 2 minggu," jelas Anneke.

Setelah keluar dari rumah sakit, Anneke melanjutkan pengobatan rawat jalan. Ia mengaku terbantu dengan Program JKN karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia pun membantah adanya pembatasan rawat inap di rumah sakit.

"Informasi tentang adanya pembatasan rawat inap di rumah sakit itu tidak benar, saya mengalami sendiri rawat inap di atas 10 hari dan dilanjut lagi dengan rawat jalan semuanya dijamin Program JKN," ucapnya.

Soal pelayanan kesehatan, Anneke mengatakan mendapatkan pelayanan yang baik di DPP dr. Jein Pinangkaan dan RSUD Sam Ratulangi. Menurutnya, pelayanan yang diberikan bagus, dokternya ramah, tidak ada diskriminasi dan tidak ada iur biaya.

"Saya sangat puas atas pelayanan JKN yang diberikan, dokternya ramah, pengambilan obat juga mudah dan tidak ada tambahan biaya lagi," tambahnya.

Ia juga mengakui saat ini Program JKN telah mempermudah bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya layanan digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, Anneke bisa mengakses layanan lebih mudah ke rumah sakit tanpa harus antre karena menggunakan fitur antrean online.

"Hari ini kontrol ke rumah sakit, malamnya anak saya sudah ambil nomor antrean di aplikasi, jadi tidak perlu antre lama di rumah sakit," jelasnya..

Anneke pun berharap Program JKN dapat terus berjalan hingga anak cucu kelak. Dengan begitu, masyarakat yang sakit tidak lagi ketakutan untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads