Polisi telah menetapkan SNF, ibu yang membunuh anaknya sendiri, AM (5), di Bekasi sebagai tersangka. Kini SNF ditahan polisi.
"Iya benar, Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/3/2024).
Firdaus mengatakan tersangka SNF ditahan untuk 20 hari ke depan. Wanita berusia 26 tahun itu ditahan sejak Jumat (9/3).
"Sejak kemarin penahanannya," imbuhnya.
Korban Tewas Ditusuk 20 Kali Saat Tidur
Polisi mengungkap pengakuan SNF membunuh anaknya. Bocah malang itu dibunuh saat sedang tidur.
"Dari hasil pengakuan, (korban ditusuk) pada saat tidur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (8/3).
Wira mengatakan korban ditusuk menggunakan pisau. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setidaknya ada 20 luka tusukan di tubuh bocah malang tersebut. Luka tersebut berada di dada kiri korban.
"Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi," kata Firdaus.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mei/dhn)