Ibu Pembunuh Anak dengan 20 Tusukan Resmi Ditahan!

Ibu Pembunuh Anak dengan 20 Tusukan Resmi Ditahan!

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2024 14:21 WIB
Rumah TKP anak dibunuh ibu kandung sendiri di Bekasi dipasangi garis polisi.
Rumah TKP anak dibunuh ibu kandung sendiri di Bekasi dipasangi garis polisi. (dok. Istimewa)

Ibu Bunuh Anak Jadi Tersangka

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait pembunuhan tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan ibu pembunuh anak sebagai tersangka.

"Penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat (8/3), sekitar pukul 10.00 WIB menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan/atau pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pembunuhan itu, SNF dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Idap Skizofrenia

Polisi mengatakan ibu berinisial SNF (26), pembunuh anak kandung di Bekasi, mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Skizofrenia adalah penyakit psikologis yang ditandai dengan ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang (KBBI V). Pihak yang menjalankan pemeriksaan pada ibu tersebut adalah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

"Yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," jelasnya.


(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads