Pria bernama Dasril (40) tega membunuh istrinya, Sumiyati (50), di rumah kos Tambora, Jakarta Barat. Dasril sempat tidur bareng jasad istri sebelum akhirnya kabur setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengungkapkan korban dibunuh pada Rabu (21/2). Sebelum terjadi pembunuhan tersebut, Dasril dan istrinya cekcok selama dua hari.
"Itu pada hari Rabu terjadinya pembunuhan, hari Kamis si tersangka masih ada di TKP. Jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian hari Jumat-nya baru dia pergi," kata Donny kepada wartawan di Jakbar, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny mengungkapkan pembunuhan ini diawali percekcokan sejak Selasa (20/2). Saat itu, keduanya cekcok mulut hingga Dasril dipukul sapu oleh istrinya.
"Jadi kronologisnya pada hari Selasa tanggal 20 Februari, tersangka ini baru pulang kerja, pulang ke kosannya tersebut di dalam kos-kosannya langsung cekcok," katanya.
"Tersangka mengaku dipukul oleh korban dengan menggunakan sapu. Ini sapunya ada di sini, dipukuli kepalanya sebanyak 1 kali, kemudian setelah itu si tersangka memukul korban," katanya.
Percekcokan saat itu tak berlangsung lama dan keduanya berbaikan. Keesokannya, Rabu (21/2), keduanya kembali cekcok mulut hingga korban dibunuh.
"Besoknya si tersangka pergi bekerja seperti biasa, pulang kerja kembali cekcok, karena menurut tersangka, korban membahas lagi permasalahan yang diributkan pada sehari sebelumnya," katanya.
Dasril mencekik istrinya hingga terjatuh. Setelah itu Dasril membekap korban hingga tewas.
"Karena kesal kemudian tersangka memukul istrinya, kemudian mencekik leher istrinya pada saat istrinya dalam posisi setelah dipukul terjatuh kemudian dicekik. Karena masih hidup, kemudian suaminya mengambil bantal lalu membekapnya sampai dengan korban meninggal dunia," paparnya.
Atas pembunuhan itu, Dasril ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Lihat juga Video: Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati