Polisi menangkap pria bernama Dasril (40) yang diduga membunuh istrinya, Sumiyati (50), di rumah kos Tambora, Jakarta Barat. Ini penampakan Dasril berbaju tahanan.
Dari foto yang diterima detikcom, pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan pelaku juga terikat borgol.
"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasril ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dasril terancam hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan keji tersebut.
"Saat ini kita terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP. Dan sedang kita lakukan pendalaman terhadap si pelakunya," imbuhnya.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tuturnya.
Gegara Cemburu
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menerangkan Dasril sempat adu mulut dengan istrinya. Hingga Dasril marah dan mencekik istrinya sampai tewas.
"Jadi pada saat cekcok, si suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2).
Polisi mengatakan Dasril dan istrinya terlibat cekcok lantaran adanya isu orang ketiga. Dasril merasa cemburu, lalu mencekik korban hingga tewas.
"Setelah kita lakukan interogasi, dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya. Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ujarnya.
Lihat juga Video: Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati