Arti Pangkat Jenderal TNI Bintang 4 dalam Struktur Kepangkatan TNI

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 17:16 WIB
Ilustrasi TNI / momen saat HUT TNI (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto baru saja menjadi jenderal penuh setelah menerima kenaikan pangkat istimewa, Jenderal TNI Kehormatan (HOR) Bintang 4. Pangkat tersebut diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Pemberian pangkat berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Jokowi pun menyematkan tanda Bintang 4 di pundak Prabowo. Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan (HOR) Bintang 4 tersebut juga telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Arti Pangkat Jenderal TNI Bintang 4

Bintang 4 merupakan pangkat yang disematkan pada Perwira TNI. Perwira sendiri merupakan golongan pangkat tertinggi dalam pangkat TNI, yang dipimpin oleh Jenderal untuk TNI AD, Laksamana untuk TNI AL, dan Marsekal untuk TNI AU.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Beserta perubahannya melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2016 dan juga Perpres Nomor 66 Tahun 2019.

Dalam struktur kepangkatan dan jabatan perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI, pangkat Bintang 4 disematkan kepada unsur pimpinan yaitu Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD (KSAD), Kepala Staf TNI AL (KSAL), dan Kepala Staf TNI AU (KSAU).

Daftar Nama Jenderal TNI Bintang 4 (HOR)

Selain itu, menurut situs Akademi Militer (Akmil), ada 8 nama jenderal Kehormatan (HOR), termasuk Prabowo. Berikut daftarnya:

  1. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman (17 Maret 1993)
  2. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Surjadi Soedirdja (1 November 2000)
  3. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar (1 November 2000)
  4. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut B. Pandjaitan, MPA (1 November 2000)
  5. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno (1 Oktober 2004)
  6. Jenderal TNI (HOR) (Purn) DR. AM. Hendro Priyono (1 November 2004)
  7. Jenderal TNI (HOR) (Purn) DR. Susilo Bambang Yudhoyono, MA (15 November 2000)
  8. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto (28 Februari 2024).

Adapun Tanda Kehormatan (HOR) adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. (UU Nomor 20 Tahun 2009)

Menurut UU tersebut, Tanda Kehormatan (HOR) dapat berupa Bintang, yang mana ini diberikan hanya untuk perseorangan (baik sipil maupun militer). Dan bentuk penghormatan atau penghargaannya dapat berupa pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa.

Simak Video 'Reaksi Prabowo Seusai Menyandang 4 Bintang di Pundaknya':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork