Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif berinisial ETH terhadap karyawannya masih diusut polisi. Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) meminta ETH kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Kemudian yang pertama, Pak Rektor beberapa waktu lalu sudah ketemu dengan yayasan, yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio dalam konferensi pers di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Yoga mengatakan YPPUP meminta ETH mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia pun menjamin proses itu berlangsung tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Ini proses penyelidikan seperti saya katakan tadi masih ada proses berikutnya penyidikan. Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak mana pun juga," ujarnya.
Yoga mengaku percaya pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus ini. Namun dia juga meminta publik menggunakan asas praduga tak bersalah.
"Kita percaya polisi itu profesional tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Kan ini baru dugaan belum tentu benar," tuturnya.
Namun ia mengaku pihaknya akan mendukung kepolisian jika memerlukan alat-alat dan bukti. "Silakan saja," ucapnya.
Rektor UP Dinonaktifkan
Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila buka suara terkait dugaan pelecehan Rektor ETH. Pihak yayasan menyatakan Rektor ETH saat ini dinonaktifkan.
"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio.
(jbr/jbr)