Pria berinisial DZ (53) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan remaja perempuan inisial AZH (15). Pelaku yang merupakan paman korban itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
DZ saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Priok. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kebakaran di rumah Jalan Cempaka, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakut. Awalnya korban diduga tewas dalam kebakaran.
Tapi, hasil penyelidikan polisi ditemukan adanya kejanggalan di balik kematian korban. Korban bukan tewas karena kebakaran, melainkan dibunuh.
Pembunuhan terjadi pada Jumat, 2 Februari 2024. Pelaku datang ke rumah korban kemudian melakukan penganiayaan kepada korban yang sedang belajar.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengungkapkan pembunuhan terjadi di rumah korban di Jalan Cempaka, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/2/2024). Pelaku saat itu mendatangi rumah korban dan menanyakan ibunya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita, jadi pelaku tuh datang ke rumah orang tua korban. Setelah sampai di sana pelaku melihat anak korban dan menanyakan pada anak korban tersebut mana ibunya (dijawab korban) 'sedang keluar'," jelas Idris kepada wartawan di kantornya, Senin (26/2).
Motif Paman Bunuh Korban
Polisi mengungkap motif tersangka DZ tega membunuh korban. Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya membunuh korban karena sakit hati ditagih utang oleh orang tua korban.
"Untuk motif sejauh ini kami masih melakukan proses pendalaman. Tapi adanya dugaan karena sakit hati karena sering ditagih utang oleh ortu korban," ungkap Kompol Nazirwan.
Sementara, Iptu Idris mengatakan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku merasa kesal lantaran ditagih utang oleh orang tua korban.
"Jadi setelah sampai di sana, mungkin karena dia sakit hati kata dia, sehingga dia melihat di sana ada kursi dan anak korban sedang belajar saat itu," kata Idris.
"Diambil kursinya, dipukulkan kepada anak itu," ucapnya.
(mea/mea)