KemenPAN-RB Kebut Penguatan Reformasi Birokrasi 145 Pemerintah Daerah

KemenPAN-RB Kebut Penguatan Reformasi Birokrasi 145 Pemerintah Daerah

Siska Oktavia - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 17:03 WIB
KemenPAN-RB
Foto: Dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menekankan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk mereformasi birokrasi. Untuk itu instansi pemerintah terus didorong untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik.

Dalam mempercepat jalannya reformasi birokrasi, khususnya di lingkup pemerintah daerah, KementerianPAN-RB menggelar Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024.

"Reformasi birokrasi menjadi kunci penting. Semakin baik birokrasi, maka semakin cepat hasil pembangunan tercapai. Ini yang coba kita bangun melalui reformasi birokrasi dan kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjalankannya secara konsisten," ujar Anas, Rabu (21/2/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 145 pemerintah daerah dari 22 provinsi yang nilai RB maupun SAKIP masih dibawah predikat B (Baik) ataupun belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi daerah prioritas.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KementerianPAN-RB Erwan Agus Purwanto mengatakan penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track.

ADVERTISEMENT

Pertama, RB General yang fokus penyelesaian isu hulu yang berkaitan dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Pada evaluasi SAKIP 2023, terdapat 22,9 persen PEMDA peringkat di bawah B serta sejumlah 270 kabupaten/kota yang baru mendapat predikat B. Menurut Erwan, terdapat empat hal yang dapat mendorong pemerintah daerah dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI yang didasarkan pada hasil evaluasi 2023.

"Pertama, meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI. Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa berjenjang diturunkan dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan OPD, sampai pada staf di daerah," ujar Erwan.

Kedua, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja menjadi lebih holistik dan komprehensif. Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil-hasil pembangunan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden dimana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi dapat dirasakan untuk kemajuan masyarakat.

Terakhir, instansi pemerintah harus dapat memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI. Dengan demikian pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan tercipta proses perbaikan yang terus menerus (continuous improvement).

"Salah satu hal yang menyebabkan nilai RB tidak maksimal adalah minimnya komitmen pemda terhadap implementasi RB Tematik. Padahal RB Tematik ini sangat penting, karena jika dikerjakan dengan baik, hasilnya langsung berdampak ke masyarakat," lanjut Erwan.

Terkait dengan ZI, selama lima tahun terakhir telah menghasilkan 1.823 unit kerja WBK dan 229 unit kerja WBBM dari 97 pemda atau 17,76 persen. Sedangkan, sebanyak 449 pemda atau 82,23 persen belum memiliki Zona Integritas.

"Semoga kegiatan akselerasi pada hari ini mampu mendorong komitmen pemda dalam menyukseskan implementasi RB, SAKIP, dan ZI sehingga hasilnya memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan bangsa dan negara," pungkas Erwan.

Akselerasi penguatan RB, SAKIP, dan ZI ini juga ditandai dengan pernyataan komitmen dari 10 perwakilan pemerintah daerah secara simbolis. Adapun perwakilan tersebut berasal dari Kab. Kaur, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Lampung Utara, Kab. Pulang Pisau, Kab. Sabu Raijua, Kab. Malaka, Kab. Kolaka Timur, Kab. Morowali Utara, Kab. Halmahera Selatan, dan Kab. Manokwari.

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads