KemenPAN-RB Dorong Pemerintah Daerah Percepat Realisasi Zona Integritas

KemenPAN-RB Dorong Pemerintah Daerah Percepat Realisasi Zona Integritas

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 12:40 WIB
Kemenpan-RB
Foto: Dea Duta Aulia / detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat mewujudkan zona integritas (ZI). Hal itu bertujuan agar masyarakat di berbagai daerah bisa mendapatkan layanan publik yang cepat dan bebas korupsi.

"Urusan layanan yang bebas korupsi ini sangat penting agar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat betul-betul cepat mudah, murah, dan bebas korupsi," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Erwan Agus Purwanto di acara Akselerasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas Pada Pemerintahan Daerah Prioritas Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, saat ini, predikat ZI masih banyak dipegang oleh kementerian atau lembaga saja. Namun untuk pemda predikat tersebut masih tergolong kurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara angka dia menyebutkan baru 17,76 persen (97 pemda) saja yang memiliki unit ZI. Sementara masih ada 82,23 persen (449 pemda) yang masih belum memiliki ZI. Adapun mereka yang memiliki ZI masih didominasi pemda yang berada di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Sisanya yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) 449 pemda atau 82 persen belum berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengakui ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh pemda untuk mendapatkan status ZI. Pemda harus memenuhi penilai Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang daerah masih kurang karena untuk mendapatkan predikat Zi ini ada prasyaratnya dulu. Untuk mengajukan saja banyak sekali syaratnya terkait penilaian RB, SAKIP, dan hasil audit BPK juga menjadi syarat awal untuk memajukan," ungkapnya.

Meskipun begitu, dia menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk mendorong agar pemda memiliki ZI, salah satunya melalui program One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI).

"Kami berharap setiap kabupaten punya wilayah yang di declare untuk WBK atau WBBM," tuturnya.

Menurutnya, ketika setiap daerah memiliki unit ZI maka bisa menjadi percontohan untuk daerah lain. Sebab pelayanan publik menjadi ujung tombak setiap daerah untuk mempercepat pembangunan.

"Dengan adanya otonomi daerah pelayanan publik yang menjadi ujung tombaknya kabupaten atau kota jadi sangat penting untuk kabupaten atau kota untuk punya unit ZI yang jadi contoh bahwa pelayanan itu mudah murah, cepat, dan bebas korupsi," tutupnya.

(ega/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads