Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Erwan Agus Purwanto mengatakan pihaknya akan memprioritaskan serta mendorong pemerintah daerah (pemda) sebagai langkah terciptanya penerapan reformasi birokrasi tematik. Saat ini, baru 53,15% pemda kabupaten maupun kota yang memiliki nilai RAB dengan predikat minimal baik. Sementara 45% di antaranya terkonsentrasi di pulau Jawa dan Bali.
"Terdapat empat area yang menjadi fokus utama reformasi birokrasi tematik, persoalan-persoalan yang hari ini menjadi menuntut perhatian kita, yaitu persoalan penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual," kata Erwan di acara Akselerasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas Pada Pemerintahan Daerah Prioritas Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Erwan menyampaikan bahwa terdapat empat hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI. Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa berjenjang diturunkan dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan OPD, sampai pada staf di daerah," ujar Erwan.
Kedua, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja sehingga upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif. Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil-hasil pembangunan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden dimana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi dapat dirasakan untuk kemajuan masyarakat.
Terakhir, instansi pemerintah harus dapat memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI. Dengan demikian pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan tercipta proses perbaikan yang terus menerus (continuous improvement).
Empat hal yang menjadi arahan tersebut didasarkan oleh temuan dan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan hasil evaluasi RB tahun 2023, baru 270 kabupaten/kota atau 53,15 persen yang memperoleh predikat RB minimal B. "Salah satu hal yang menyebabkan nilai RB tidak maksimal adalah minimnya komitmen pemda terhadap implementasi RB Tematik. Padahal RB Tematik ini sangat penting, karena jika dikerjakan dengan baik, hasilnya langsung berdampak ke masyarakat," lanjut Erwan.
Kemudian hasil evaluasi SAKIP di tahun 2023 menunjukkan masih terdapat 22,9 persen pemda dengan predikat dibawah B. Kementerian PANRB pun akan mengawal sejumlah pemda tersebut agar dapat mengejar ketertinggalannya.
Catatan evaluasi hasil evaluasi SAKIP masih menemukan sasaran pemda yang belum berorientasi hasil serta program dan kegiatan yang belum fokus dan tepat sasaran. Kemudian masih adanya mental silo antar-perangkat daerah yang menyebabkan sharing outcome belum berjalan baik, serta kurang intensifnya keterlibatan pimpinan dalam mengawal pelaksanaan SAKIP.
Terkait dengan ZI, selama lima tahun terakhir telah menghasilkan 1.823 unit kerja WBK dan 229 unit kerja WBBM dari 97 pemda atau 17,76 persen. Sedangkan, sebanyak 449 pemda atau 82,23 persen belum memiliki Zona Integritas.
"Semoga kegiatan akselerasi pada hari ini mampu mendorong komitmen pemda dalam menyukseskan implementasi RB, SAKIP, dan ZI sehingga hasilnya memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan bangsa dan negara," pungkas Erwan.
(prf/ega)