Polisi masih terus mendalami kasus Argiyan Arbirama (20), yang tega membunuh pacarnya sendiri, Kayla Rizki Andini (20). Hasil pemeriksaan, Argiyan ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan.
"Informasinya demikian, ini makanya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/1/2024).
Korbannya bukan Kayla, melainkan seorang wanita yang kini berusia 18 tahun. Saat diperkosa oleh Argiyan, korban ini masih berusia 17 tahun.
Argiyan sendiri dilaporkan oleh korban tersebut pada Januari 2024 di Polres Metro Depok. Kasus ini masih berproses di Polres Metro Depok.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan Argiyan pernah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban lain.
"Jadi, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui pernah memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan seorang anak di bawah umur," jelas Wira saat dihubungi secara terpisah.
"Pengakuan pelaku ini masih akan kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok," sambungnya.
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait pengakuan pelaku.
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Depok bahwa benar ada laporan atas pelaku dengan korban anak di bawah umur. Saat ini korban hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," tutur Rovan.
Laporan soal pemerkosaan ini terungkap setelah polisi menangkap Argiyan atas kasus pembunuhan terhadap Kayla. Argiyan membunuh Kayla di rumah kontrakannya di Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/1).
Argiyan sempat melarikan diri usai membunuh korban. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok.
Kini, Argiyan berhadapan dengan dua kasus, yakni kasus pembunuhan terhadap Kayla dan juga kasus pemerkosaan terhadap remaja.
Simak juga Video: Argiyan Ngaku Bunuh Pacar di Depok gegara Cemburu
(mea/dnu)