Furqon berharap masalah ini dapat menemukan titik terang, sehingga dia bisa menempati Kampung Susun Bayam.
"Kita harus pisahkan politik itu, ya biasa berkompetisi, namanya kita mencari anak bangsa yang terbaik itu silakan, tetapi apa yang sudah dirapikan oleh yang memiliki kebijakan yang dulu ya harus dilanjutkan, jangan menyengsarakan masyarakat," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menolak menempati Rusun Nagrak. Sebab, menurutnya, Rusun Nagrak bukanlah ruang hidupnya untuk mencari nafkah.
"Yang jelas, harapan saya, impiannya kan sudah jelas ada, tinggal kita menempati impian itu, ruang hidup kita. Nggak lagi tawar ini, itu, Nagrak-lah, itu bukan permintaan kita kok Nagrak. Bukan masalah jauhnya juga, di Nagrak itu bukan ruang hidup kami, ruang hidup kami di sini," tutur dia.
Manajemen PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebelumnya melaporkan oknum warga yang memaksa menghuni Kampung Susun Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka menilai penerobosan ke Kampung Susun Bayam sebagai pelanggaran hukum.
Oknum warga itu dipolisikan karena secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan pada 29 November hingga awal Desember 2023.
"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, JakPro melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," kata manajemen berdasarkan keterangan resmi Sekretaris Perusahaan JakPro, dilansir Antara, Rabu (17/1).
(lir/aud)