Dipolisikan JakPro, Warga Paksa Huni Kampung Bayam: Rampas Ruang Hidup Kami

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 20 Jan 2024 07:31 WIB
Warga menempati Kampung Susun Bayam (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
Jakarta -

Sejumlah warga yang memaksa menghuni Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, dipolisikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) atas dugaan penerobosan lahan. Pihak JakPro, Pemkot Jakut, hingga warga itu sempat melakukan audiensi.

Audiensi itu berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (19/1/2024). Perwakilan warga, Furqon, yang ikut dalam audiensi, menyebut belum ada keputusan seusai pertemuan.

"Yang jelas belum ada putusan, akan dialog kedua lagi. Kita juga kurang paham, padahal sudah jelas kami ini sudah ditelantarkan. Yang enak sih di Kampung Susun Bayam gitu ngobrol-nya, lebih jelas detailnya, kan enak," kata Furqon kepada wartawan, Jumat (19/1).

Furqon mengatakan Pemkot Jakut diwakili oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakut. Dia menyayangkan pertemuan itu tidak dihadiri oleh direksi JakPro.

"Memang awalnya kita, saya bersurat tanggal 10 kemarin itu, difasilitasi oleh apa... Pj Gubernur itu malah dioper ke Wali Kota, dan Wali Kota hanya Sekretaris Kota pula sama asisten pemerintahan, lalu kepolisian, PT Jakarta Propertindo bukan direksi pula, ini di bawah dibawa melulu, kita dimainin," tutur dia.

Furqon juga menanggapi pelaporan ke polisi yang dilakukan oleh JakPro. Menurutnya, hal itu sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Ini bukan kemanusiaan, keserakahan menurut saya, dengan akan merampas ruang hidup si miskin yang sepatah ini dengan cara melaporkan gini, ini kan nggak jelas namanya. Artinya, mereka sudah benar-benar membuat kejahatan kemanusiaan, ekonomi kami nggak ada selama 1 tahun 2 bulan ini, pendidikan anak-anak nggak ada, kesehatan nggak ada, apa yang dijaminkan oleh pemerintah DKI Jakarta ataupun PT Jakarta Propertindo, mereka ke publiknya enak-enaknya aja, udah menerima kompensasi dan sebagainya," tutur dia.

Furqon berharap laporan yang dilayangkan JakPro kepada warga itu dicabut. Hal itu, kata dia, demi kemanusiaan.

"Kalau ada iktikad baik dan dia nggak melanggar kejahatan kemanusiaan, menurut saya, harusnya kesadaran dicabut. Kalau mereka nggak ada kesadaran, ini adalah kejahatan kemanusiaan ya mereka tidak mencabut," sebutnya.

Tonton juga Video: Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI: Diatur Koperasi






(lir/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork