Majikan-ART di Blitar Dibunuh Pekerja Baru, Motifnya Sakit Hati soal Gaji

Fima Purwanti - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 13:33 WIB
Azza usai ditangkap terkait kasus pembunuhan majikan dan ART di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar - Polisi menetapkan Azza Farhadinata alias AZF (21) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan Luciani Santoso (53) di Blitar. Azza merupakan pekerja baru di tempat penitipan anjing milik Sinyo.

"Ditetapkan tersangka saudara AZF, diamankan di Kediri. Diamankan dengan barang bukti," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota dilansir detikJatim, Rabu (3/1/2024).

Sinyo merupakan pemilik penitipan anjing tempat Luciani dan Azza bekerja. Danang mengatakan Azza diduga merencanakan pembunuhan itu satu hari sebelumnya. Pembunuhan itu diduga dilakukan pada 30 Desember 2023.

Azza diduga membunuh Sinyo dan Luciani dengan golok. Polisi mengatakan Azza diduga sakit hati karena gaji yang dijanjikan tidak sesuai dengan janji.

Azza disebut mengaku mendapat gaji Rp 1 juta per bulan, sementara gaji yang awalnya ditawarkan Rp 3,1 juta. Azza kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

"Yang ditawarkan itu Rp 3,1 juta per bulan, ternyata saat disodori kontrak hanya diberikan gaji Rp 1 juta dan bonus Rp 250 ribu tapi baru bisa diambil setelah tiga bulan bekerja," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Saat Penangkapan Perampok yang Bunuh Satu Keluarga di Sumsel':






(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork