James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang, dengan sadis membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), menjadi 10 bagian. Bagian tubuh ini kemudian dimasukkan ke ember.
Namun, setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat merenung dan kebingungan hingga akhirnya pada Minggu (31/12/2023) pagi, dia menemui salah satu tetangga yang juga teman mengobrol untuk datang ke rumahnya dengan alasan ingin minta bantuan. Para saksi kemudian ditunjukkan jasad korban dalam ember tersebut. Mereka pun lari karena ketakutan.
"Tersangka menghubungi salah satu saksi-saksi untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember. Menyaksikan jasad itu, kemudian si saksi merasa ketakutan dia lari," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto dilansir detikJatim, Selasa (2/1/2024).
Penampakan ember besar itu ditunjukkan oleh polisi dalam konferensi pers tersebut. Tampak ember itu berwarna abu.
Selain itu, menurut saksi, pelaku pernah ingin membunuh korban. Perencanaan pembunuhan ini juga terlihat dari persiapan kantong kresek besar untuk menghilangkan jasad.
"Perbuatan itu dilakukan, menurut keterangan tersangka karena jengkel, namun kami memiliki saksi yang menjelaskan bahwa tersangka pernah bercerita ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa," kata Danang.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Tok! Pemutilasi Ayu di Pakem Sleman Divonis Mati
(rdp/imk)