94% PNS Pemprov DKI Masuk Usai Libur Tahun Baru 2024

94% PNS Pemprov DKI Masuk Usai Libur Tahun Baru 2024

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 09:23 WIB
Sejumlah pegawai PNS melakuan  upacara HUT DKI Jakarta ke-493 dengan melakukan protokol kesehatan physical distancing di kawasan kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (22/6). Upacara perdana di masa pandemi COVID-19 tersebut hanya melibatkan 50 peserta upacara dan mengutamakan ketentuan protokol kesehatan.
Ilustrasi PNS DKI Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melaporkan tingkat kehadiran PNS di hari pertama bekerja setelah libur tahun baru 2024 mencapai 94,31 persen. BKD DKI memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

"Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 94,31 persen hadir dan 5,27 persen tidak hadir," kata Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2024).

Maria memerinci, dari 5,27 persen yang absen, sebanyak 3,62 persen tidak hadir dengan keterangan yang sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan lain-lain. Sedangkan sisanya, yakni 1,65 persen, sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria pun memastikan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenai sanksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tahapan yang dilakukan adalah pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

"Kami telah memantau kehadiran pegawai sejak hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023, untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya. BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, berdasarkan data absensi berjalan dengan normal seperti hari-hari biasanya. SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan hingga sore kemarin BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah libur tahun baru.

"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif," imbuhnya.

Lihat juga Video: 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024

[Gambas:Video 20detik]



(taa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads