Sahroni Usul Pengganti Firli Dibahas Usai Pemilu Demi Hindari Politisasi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 06:48 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan belum ada kelanjutan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK buntut ditetapkan tersangka di kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni pun mengusulkan agar pengganti Firli dibahas setelah 14 Februari 2024.

"Lebih baik nanti saja setelah tanggal 14 Februari, toh sekarang sudah ada Ketua KPK sementara, Pak Nawawi," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Sahroni memastikan tidak ada batas waktu berkaitan dengan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara. Karena itu, menurutnya, lebih bijak jika pengganti Firli Bahuri dibahas setelah Pemilu 2024.

"Tidak ada batas waktu, setelah pemilu lebih bijak untuk memilih ketua baru, masih aman yang ketua sementara sekarang kok," ucapnya.

Lebih lanjut, Bendum Partai NasDem ini menyebut pemilihan pengganti Firli lebih baik setelah pemilu demi mencegah politisasi. Selain itu, dia menilai itu bisa jadi polemik di DPR.

"Untuk menghindari hal-hal yang bisa saja menjadi polemik di DPR nantinya. Iya, itu yang dihindari, jangan terjadi politisasi," ujar dia.

Jokowi Masih Proses Pengganti Firli

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi telah resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi mengatakan pengganti Firli masih diproses.

"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi pada wartawan setelah menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Saat ditanya mengenai kapan target waktu Ketua KPK baru akan ditunjuk, Jokowi menjawab normatif.

"Masih dalam proses semuanya. Ya aturan kita ikutin semua," ujarnya.

Simak juga Video: Jokowi soal Pengganti Firli Bahuri di KPK: Masih Proses







(maa/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork