Polisi: Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan di Bekasi Punya Hubungan Intens

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 19:57 WIB
Polisi menjelaskan penangkapan Ade Mugis, tersangka pembunuhan wanita bernama Julita di Bekasi. Julita ditemukan tewas dengan kondiusi terikat di sebuah kontrakan. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap hubungan Julita atau JS (25), wanita yang ditemukan tewas mengenaskan di kontrakan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dengan pembunuhnya, Ade Mugis (35). Polisi menyebut keduanya memiliki hubungan yang intens.

"Memang ada hubungan yang cukup intens antara pelaku dengan korban. Bersama-sama menyewa satu rumah kontrakan, di mana rumah kontrakan itu disewa seharga Rp 600 ribu sebulan, dan baru dibayarkan Rp 300 ribu. Kemudian baru ditempati 1 minggu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Bahkan, lanjut Samian, saat hendak menyewa rumah kontrakan yang juga TKP pembunuhan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri. Padahal, Ade Mugis sendiri sudah memiliki istri dan anak.

"Pada saat melakukan penyewaan, rumah kontrakan tersebut, dilakukan bersama-sama dan mengaku kepada pemilik kontrakan sebagai sepasang suami istri. Kemudian betul bahwasanya pelaku sudah beristri dan punya dua anak," ujarnya.

Samian menambahkan keduanya pertama kali kenal enam bulan yang lalu di tempat keduanya bekerja. Julita bekerja sebagai petugas cleaning service, sementara Ade Mugis sebagai sekuriti.

"Awalnya sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi. Di mana pelaku bekerja sebagai sekuriti, kemudian korban bekerja sebagai cleaning service yang ada di rumah sakit tersebut," ujarnya.

Dari perkenalan tersebut, pelaku akhirnya meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Sejak saat itulah, hubungan keduanya menjadi semakin dekat.

"Kemudian pada saat berkenalan, kemudian meminjam sejumlah uang dan semakin intens berkomunikasi dan hubungan cukup dekat," imbuhnya.

Korban ditemukan tewas di rumah kontrakan pada Jumat (8/12) malam. Pada Sabtu (9/12) dini hari, pelaku ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tersangka Ade membunuh Julita dengan cara meracuninya. Ade membunuh Julita karena merasa tertekan karena didesak untuk memulangkan istri sahnya.

Simak juga Video: Ibu Tiri Pemabuk Pukuli Anak 6 Tahun Pakai Sapu Besi di Gorontalo







(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork