HZ, bocah berusia tiga tahun, koma setelah dianiaya tersangka Risqi Ariskalaki (29). Pelaku merupakan pacar tante korban berinisial SA (17).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan awalnya pada November 2023, Risqi dan SA berkenalan lewat media sosial. Keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal di rumah kontrakan yang disewa Risqi.
"Awal November 2023, tersangka RA berkenalan dengan tante korban yang masih di bawah umur lewat medsos. Keduanya jalin hubungan asmara dan ngontrak di tempat tinggal yang disewa oleh tersangka," kata Leonardus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
"Korban HZ, serta saksi tante korban, dan RA tinggal di satu rumah kontrakan layaknya suami istri," jelasnya.
Singkat cerita, korban dititip ke SA lantaran ibundanya bekerja sebagai TKW di Malaysia. Leonardus mengatakan ibunda H kesulitan biaya untuk kembali ke Jakarta. Pihaknya berupaya memulangkan ibunda H ke Indonesia.
Sebelumnya, Risqi ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap keponakan pacarnya, H (3), hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers tersebut, Risqi turut dihadirkan polisi. Tampak Risqi sudah dipakaikan baju tahanan polisi dan diborgol.
Selama konferensi pers, Risqi hanya tertunduk diam. Dia diposisikan menghadap tembok. Tampak rambut Risqi sudah dicukur gundul.
(idn/idn)