Siksa Anak 3 Tahun hingga Patah Leher dan Koma, Risqi Terancam 15 Tahun Bui

Siksa Anak 3 Tahun hingga Patah Leher dan Koma, Risqi Terancam 15 Tahun Bui

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 17:49 WIB
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka. (Devi P/detikcom)
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka. (Devi P/detikcom)
Jakarta -

Risqi Ariskalaki (29) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak laki berinisial HZ (3) hingga patah leher dan koma. Korban merupakan keponakan pacar pelaku.

"Tersangka atas nama Risqi Ariskalaki usia 29 tahun tidak bekerja. Bertempat tinggal di Jalan Sawo, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Leonardus mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa visum et repertum, 1 setel pakaian korban, dan rekaman video penganiayaan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah memeriksa 5 saksi, yakni pelapor, ketua RT, tante korban, pemilik kontrakan, dan tetangga korban.

Akibat perbuatan jahatnya, Risqi dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Ancamannya 15 tahun penjara," jelasnya.

Risqi ditahan dan diperiksa polisi untuk dilengkapi berkas perkaranya dan dilimpahkan ke kejaksaan hingga dibawa ke meja persidangan. Risqi diduga menganiaya korban di rumah kontrakan di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak awal November 2023.

Korban Alami Koma

Balita berinisial HZ (3) koma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Risqi. Korban yang masih dirawat di RS Polri didampingi ayah kandungnya.

"Ada. Tadi malam telah sampai bapak kandung H dari Bengkulu. Sudah langsung orang tua kandung, bapak kandung udah dampingi," kata dia.

Korban dititipkan ke tantenya karena sang ibu bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Lihat juga Video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads