Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset. MAKI menilai DPR tak mungkin mengesahkan RUU Perampasan Aset pada periode ini.
"Pak Jokowi jangan berharap DPR akan mengesahkan RUU Perampasan Aset pada periode ini," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
"Satu-satunya cara adalah menjadikannya perppu," sambungnya.
Boyamin menyebut penerbitan perppu bukan hal baru bagi Jokowi. Dia menyebut Jokowi setidaknya pernah menerbitkan perppu terkait COVID-19 hingga Ciptaker.
"Ini kesempatan emas sekarang ini," ucap Boyamin.
Dia mengatakan perppu itu harus disetujui atau ditolak DPR dalam tempo maksimal 3 bulan. Menurutnya, DPR akan sulit menolak karena bisa berdampak buruk bagi citra anggota DPR saat ini menjelang pemilu.
"Kalau anggota DPR yang terpilih nanti akan malu bila tidak menyetujui. Bagi anggota DPR yang tidak terpilih, maka juga akan menyetujui karena tidak ada lagi bebas," ucap Boyamin.
"Nah. Maka ini harus dijelaskan jenis kelaminnya DPR, setuju atau tidak terhadap RUU Perampasan Aset," sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi menilai UU Perampasan Aset bisa memberikan efek jera kepada koruptor.
"Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan, apa? Menurut saya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan KPK di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Jokowi berharap pemerintah dan DPR terus menggodok RUU Perampasan Aset sehingga, lanjutnya, RUU tersebut bisa segera diundangkan. Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi mendorong UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Hal ini bertujuan agar transfer perbankan transparan dan akuntabel.
"Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas, dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," ucapnya.
Simak Video 'Jokowi Sebut Hukuman Penjara Tak Buat Koruptor Jera: Perlu Evaluasi Total':
(asp/haf)