Panca Pembunuh 4 Anak Bakal Langsung Ditahan Usai Pemeriksaan Kejiwaan

Panca Pembunuh 4 Anak Bakal Langsung Ditahan Usai Pemeriksaan Kejiwaan

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 10:47 WIB
TKP 4 Anak Tewas Berjejer dalam Kamar di Jaksel
Rumah kontrakan tempat Panca Darmansyah KDRT istri dan bunuh 4 anak kandungnya, Jagakarsa, Jaksel. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)

"Kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan selanjutnya kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana," jelasnya.

Akibat ulah kejinya, Panca terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. "Dengan ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyesalan Panca

Panca mengaku menyesal setelah tega menghabisi nyawa 4 anak kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jaksel. Panca berharap bisa melihat makam keempat anaknya.

"Kalau penyesalan sih ada ya, jadi kan itu masih sebatas kata-kata dia sedikit kan, tapi masih terbatas penyesalannya seperti apa," kata kuasa hukum Panca, Amriyadi Pasaribu, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

"Yang terakhir berbicara dia yang dia sampaikan itu dia ingin pergi terakhir melihat pemakaman anaknya, itu yang dia sampaikan ke saya," tambahnya.


(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads