Tampang Panca Darmansyah Pembunuh Sadis 4 Anak di Jagakarsa

Tampang Panca Darmansyah Pembunuh Sadis 4 Anak di Jagakarsa

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 10:30 WIB
Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 orang anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel. Ini tampang Panca Darmansyah. (dok Istimewa)
Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 orang anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel. Ini tampang Panca Darmansyah. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Panca Darmansyah alias Panca (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ini tampang Panca Darmansyah.

detikcom memperoleh foto tersangka Panca. Dalam foto yang diterima, Panca terlihat berada di rumah sakit.

Dia terlihat memakai kaus warna hitam dan celana pendek. Di kedua tangannya terdapat perban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panca Dijerat Pasal Berlapis

Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandungnya yang ditemukan berjejer dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca dijerat dengan pasal KDRT hingga pembunuhan berencana atas perbuatan kejinya itu.

"Tahap penyidikan. Jadi dalam penyidikan perkara ini kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah undang-undang yang pertama adalah Pasal 44 Undang-Undang KDRT," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

Panca terkena Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan selanjutnya kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana," jelasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Ibu dari 4 Anak yang Tewas di Jaksel Dirawat di RS karena KDRT':

[Gambas:Video 20detik]



Akibat ulah kejinya, Panca terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. "Dengan ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati," tuturnya.

Penyesalan Panca

Panca mengaku menyesal setelah tega menghabisi nyawa 4 anak kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca berharap bisa melihat makam keempat anaknya.

"Kalau penyesalan sih ada ya, jadi kan itu masih sebatas kata-kata dia sedikit kan, tapi masih terbatas penyesalannya seperti apa," kata kuasa hukum Panca, Amriyadi Pasaribu, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

"Yang terakhir berbicara dia yang dia sampaikan itu dia ingin pergi terakhir melihat pemakaman anaknya, itu yang dia sampaikan ke saya," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads