Panca Bunuh 4 Anak Kena Pasal Pembunuhan Berencana-KDRT-Perlindungan Anak

Panca Bunuh 4 Anak Kena Pasal Pembunuhan Berencana-KDRT-Perlindungan Anak

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 11 Des 2023 21:22 WIB
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan perkembangan kasus ayah bunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan perkembangan kasus ayah bunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya yang ditemukan tewas berjejer di kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam tahap penyidikan, Panca terancam terkena pasal KDRT.

"Tahap penyidikan. Jadi dalam penyidikan perkara ini kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah undang-undang yang pertama adalah Pasal 44 Undang-Undang KDRT," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Panca terkena Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan selanjutnya kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana," jelasnya.

Akibat ulah kejinya, Panca terancam pidana penjara seumur hidup hingga hujan mati. "Dengan ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Panca Ngaku Menyesal Bunuh Anaknya

Panca Darmansyah alias Panca (41) mengaku menyesal setelah tega menghabisi nyawa 4 anak kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca berharap bisa melihat makam keempat anaknya.

"Kalau penyesalan sih ada ya, jadi kan itu masih sebatas kata-kata dia sedikit kan, tapi masih terbatas penyesalannya seperti apa," kata kuasa hukum Panca, Amriyadi Pasaribu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

"Yang terakhir berbicara dia yang dia sampaikan itu dia ingin pergi terakhir melihat pemakaman anaknya, itu yang dia sampaikan ke saya," tambahnya.

Amriyadi tak menjelaskan ekspresi Panca saat menyampaikan penyesalan itu. Saat ini Panca sendiri masih diobservasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saya juga belum bisa menggambarkan ekspresinya ya. Ini masih tahap observasi. Dia kita berikan kesehatan dulu baru dia bisa ceritakan secara valid ke kita baru nanti saya sampaikan ke temen-temen semua ya," tuturnya.

Simak Video 'Ibu dari 4 Anak yang Tewas di Jaksel Dirawat di RS karena KDRT':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads