Tampang Panca Darmansyah Pembunuh Sadis 4 Anak di Jagakarsa

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 10:30 WIB
Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 orang anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel. Ini tampang Panca Darmansyah. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Panca Darmansyah alias Panca (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ini tampang Panca Darmansyah.

detikcom memperoleh foto tersangka Panca. Dalam foto yang diterima, Panca terlihat berada di rumah sakit.

Dia terlihat memakai kaus warna hitam dan celana pendek. Di kedua tangannya terdapat perban.

Panca Dijerat Pasal Berlapis

Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandungnya yang ditemukan berjejer dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca dijerat dengan pasal KDRT hingga pembunuhan berencana atas perbuatan kejinya itu.

"Tahap penyidikan. Jadi dalam penyidikan perkara ini kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah undang-undang yang pertama adalah Pasal 44 Undang-Undang KDRT," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Panca terkena Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan selanjutnya kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana," jelasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Ibu dari 4 Anak yang Tewas di Jaksel Dirawat di RS karena KDRT':






(mea/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork