AN Ingin Ngutang ke Anak Juragan Kontrakan Berujung Jadi Pembunuh Bayaran

AN Ingin Ngutang ke Anak Juragan Kontrakan Berujung Jadi Pembunuh Bayaran

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Des 2023 13:41 WIB
Dua tersangka kasus pembunuhan juragan mainan dan sembako dihadirkan di konferensi pers Mapolres Pemalang, Jumat (8/12/2023).
Dua tersangka kasus pembunuhan juragan mainan di Pemalang (Robby Bernardi/detikJateng)
Jakarta -

Juragan mainan, kontrakan, dan sembako di Pemalang, Jawa Tengah, bernama H Muhammad Aldar (60) tewas dibunuh oleh pria inisial AN (22). Usut punya usut, pembunuhan itu rupanya didalangi oleh anak korban berinisial MB (21).

Dirangkum detikJateng, Sabtu (9/12/2023), polisi awalnya menetapkan MB sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Muhammad Aldar. Namun, saat penyidikan berlangsung, ditemukan fakta keterlibatan anak korban sebagai otak pembunuhan.

"AN ini awalnya pelaku tunggal dalam eksekusi korban. Namun, pada perjalanan dan pendalaman kasus ini oleh penyidik, ditemukan fakta baru bahwa Saudara AN selaku eksekutor ini atas perintah Saudara MB, anak kandung korban," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Aprilaya saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Jumat (8/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan itu bermula saat AN menyambangi rumah korban untuk berutang. Saat itu pelaku AN ditemui oleh pelaku MB. Anak korban kemudian memberikan uang Rp 1,5 juta kepada AN. MB juga menjanjikan uang tambahan kepada AN jika bersedia menuruti perintah untuk membunuh korban.

"MB memberikan uang kepada AN dan akan memberikan uang tambahan lainnya setelah membunuh ayahnya. Saat pertemuan itu AN diberi uang Rp 1,5 juta dan sisanya diberikan setelah eksekusi itu diselesaikan," ujar Yovan.

ADVERTISEMENT

Permintaan dari MB disanggupi oleh AN. Rencana pembunuhan terhadap Muhammad Aldar pun dirancang. Dalam perjalanannya, MB tidak hanya meminta AN membunuh ayahnya, tapi juga mengambil seluruh asetnya. Namun hanya handphone korban yang tidak boleh digasak oleh pelaku.

MB saat itu berdalih handphone tersebut akan menjadi petunjuk apakah AN benar-benar mengikuti perintahnya. Jika handphone ayahnya tidak berdering ketika ditelepon, MB bisa yakin jika permintaannya telah dituruti.

"Alasannya, MB biar bisa memastikan kondisi ayahnya setelah dieksekusi eksekutor, dengan cara ditelepon ke HP ayahnya. Kalau HP nggak diangkat, berarti tugas sudah selesai," ungkap Yovan.

Proses eksekusi kepada korban pun dilakukan pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku AN saat itu mendatangi rumah korban dengan melompati pagar.

Pelaku kemudian bergerak menuju kamar korban yang ketika ditemui masih dalam kondisi terlelap tidur. Pisau yang dibawa AN lalu segera ditusukkan ke leher korban. Pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau hingga akhirnya tewas.

Setelah melakukan pembunuhan, AN juga menggasak harta benda korban. Ia menuju kamar lain untuk mencari harta benda korban.

"Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang tiga juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya," katanya.

Pembunuhan kepada Muhammad Aldar saat ini masih terus diselidiki. Polisi juga masih mendalami motif MB selaku anak tega merancang pembunuhan kepada ayahnya.

"Motif masih kita dalami, yang jelas ada permintaan dari anaknya yang belum dipenuhi korban. Ini masih kita dalami. Info awal memang sudah pisah, korban tinggal sendirian (tidak serumah dengan anak dan istrinya). Masih kita dalami ada tidaknya keterlibatan yang lain juga," ujar Yovan.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Momen Handono Jalani Rekonstruksi Bunuh-Kubur Fitriani di Dalam Rumah

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads